Site icon PROSA.ID

Eko Suwanto Desak Menkeu Baru Kembalikan Dana Desa dan Danais DIY

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, saat memberikan keterangan kepada media di DPRD DIY, Selasa (15/9/2026). (prosa/ken).

PROSA.ID, Yogyakarta – DPRD DIY meminta Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Suahasil Nazara, mengevaluasi kebijakan pemangkasan anggaran yang berdampak langsung terhadap fiskal daerah.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menilai, pemerintah pusat perlu kembali menempatkan semangat otonomi daerah dan desentralisasi sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.

Menurut Eko, pemerintah pusat telah melakukan pembatasan fiskal daerah sejak 2025 hingga 2026. 

Kondisi tersebut semakin terasa karena sejumlah pos transfer ke daerah mengalami pemangkasan.

“Harapan kita kepada Menteri Keuangan yang baru, Pak Suahasil, dapat mengkhidmati makna otonomi daerah dan desentralisasi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Eko dalam konferensi pers di DPRD DIY, Selasa (15/9/2026).

Dana Desa DIY Dipangkas hingga 74 Persen

Eko menyoroti pemangkasan Dana Desa yang menurutnya mencapai rata-rata 74 persen di DIY.

Ia menyebut kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah kalurahan semakin terbatas. 

Padahal, Pemda DIY sebelumnya telah memperkuat kapasitas fiskal kalurahan melalui kebijakan Reformasi Kalurahan.

“Dana desa yang kemarin kepotong 74 persen, harapan kita bisa dikembalikan untuk bangun desa. Kalau kemudian ke depan perlu ada penyempurnaan, perlu ada perbaikan tentang tata kelola, ya kita perbaiki bareng-bareng. Tapi bukan kemudian dicabut fiskalnya,” ujarnya.

Eko mengatakan, pemerintah daerah juga membutuhkan dukungan fiskal untuk menjalankan berbagai program sosial dan pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat menormalisasi kembali transfer ke daerah untuk kabupaten/kota, termasuk lima kabupaten/kota di DIY.

Dana Keistimewaan Turun dari Rp1,581 Triliun Jadi Rp1 Triliun

Selain Dana Desa dan transfer ke daerah, Eko menyoroti pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY.

Ia menyampaikan, evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD DIY 2026 pada 29 Desember 2025 mencantumkan Danais sebesar Rp1,581 triliun.

DPRD DIY kemudian menindaklanjuti evaluasi tersebut hingga APBD 2026 ditetapkan. 

Namun, pada 23 Januari 2026, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan melakukan pemangkasan sehingga Danais berubah menjadi Rp1 triliun.

“Danais yang sebelumnya Rp1 triliun 581 miliar sebagaimana tercantum di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2025, kemudian berubah menjadi Rp1 triliun di tanggal 23 Januari tahun 2026,” jelas Eko.

Pemda DIY kemudian menerbitkan perubahan Pergub sebagai tindak lanjut pemangkasan tersebut. Eko menyebut perubahan anggaran berlangsung hingga empat kali.

Ia membandingkan kondisi belanja daerah sebelum dan setelah pemangkasan. 

Berdasarkan Perda APBD 2026, belanja daerah tercatat Rp5,416 triliun.

Sementara pada perubahan keempat melalui Pergub Nomor 22 Tahun 2026, belanja daerah turun menjadi Rp4,835 triliun.

“Artinya terkonfirmasi ada penurunan belanja sejumlah Rp581 miliar lebih,” ungkapnya.

Eko Minta Jangan Tutupi Pemangkasan dengan Kenaikan Pajak

Eko mengungkapkan, penurunan kapasitas fiskal tersebut menjadi persoalan serius bagi DIY. 

Terlebih, menurut dia, DIY tidak memiliki sumber daya alam yang besar sebagai sumber pendapatan daerah.

Karena itu, Eko meminta pemerintah daerah tidak menjadikan kenaikan pajak maupun retribusi sebagai solusi utama untuk menutup ruang fiskal yang menyempit.

“Kami selalu meminta kepada Pemda DIY maupun Pemda kabupaten/kota untuk tidak menaikkan pajak. Tidak menaikkan pajak daerah maupun tidak menaikkan retribusi daerah,” tegasnya.

Ia berharap, Menkeu baru dapat memperbaiki hubungan keuangan pusat dan daerah dengan mengembalikan kapasitas fiskal daerah.

“Harapan kita kemudian Menteri Keuangan yang baru ini lekas meluruskan jalan yang kemarin seperti ini kita lakukan ke jalan yang benar,” ujar Eko.

Kebudayaan dan BKK Ikut Terdampak

Eko juga menyoroti sektor yang mengalami koreksi anggaran cukup besar. 

Salah satunya berkaitan dengan urusan kebudayaan dan transfer melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Eko menambahkan, pemangkasan anggaran tidak hanya berdampak pada administrasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi mengurangi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Turunnya belanja sejumlah Rp581 miliar tadi tentunya berdampak ke kegiatan-kegiatan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” paparnya.

Eko berharap kondisi fiskal kembali menguat pada penyusunan APBD 2027. 

Eko ingin pemerintah pusat memberikan tambahan kekuatan fiskal seperti yang dirasakan daerah pada 2024 dan 2025.

Namun, ia menekankan tambahan anggaran harus dibarengi perbaikan kualitas pengelolaan keuangan.

“Dengan catatan perbaikan kualitas, integritas maupun manajemennya,” tukasnya.

JSLU Bisa Diperluas Jika Fiskal Kembali Normal

Eko kemudian mencontohkan program Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) milik Pemda DIY. 

Program tersebut menyasar lansia dengan keterbatasan ekonomi.

Saat ini, kata dia, sekitar 8.000 lansia mendapatkan manfaat program tersebut. 

Eko menilai cakupan penerima sebenarnya dapat diperluas apabila kapasitas fiskal daerah tidak mengalami pemangkasan.

“Kalau tidak dipangkas kan bisa berlipat ganda. Sehingga banyak saudara-saudara kita yang bisa dibantu,” imbuhnya.

Ia juga menilai pemerintah perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang berada di kelas menengah. 

Kelompok tersebut menghadapi tekanan biaya pendidikan, listrik, bahan bakar, dan kebutuhan hidup lainnya tanpa banyak menerima subsidi.

Oleh sebab itu, Eko mendorong pemerintah pusat mengembalikan desain anggaran seperti semula, tetapi tetap memperkuat pengawasan dan tata kelola.

“Batalkan pemangkasan anggaran diikuti perbaikan manajemen keuangan daerah,” tegasnya.

Menkeu Baru Diminta Berani Dengarkan Daerah

Terkait program prioritas pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis, Eko memilih memberi waktu kepada Suahasil Nazara untuk bekerja.

Eko berpendapat, terlalu dini menilai apakah Menkeu baru akan membawa dampak positif atau negatif bagi daerah karena baru sehari menjabat.

“Ini kan baru 1 x 24 jam. Jadi yang kita sampaikan tadi itu harapan dari daerah, harapan dari rakyat kepada Menteri Keuangan yang baru,” ungkapnya.

Eko berharap, Suahasil berani mengambil kebijakan yang tetap menjaga kepentingan nasional tanpa mengabaikan kepentingan daerah.

“Kepentingan nasionalnya tidak dilupakan, tapi daerah juga perlu dipikirkan,” tandasnya.

Ia melihat kesehatan APBN juga tidak bisa dipisahkan dari kesehatan fiskal daerah. 

Sebab, transfer ke daerah merupakan bagian penting dalam struktur keuangan negara.

“Tanpa daerah yang sehat, rasanya tidak mungkin kondisi APBN-nya akan sehat,” ujar Eko.

Menkeu baru, harapan Eko, segera membuka ruang dialog dengan daerah dan mengevaluasi kembali kebijakan pemangkasan anggaran.

Bahkan, ia melontarkan harapan agar Suahasil suatu saat datang ke Yogyakarta untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.

“Siapa tahu mudah-mudahan beliau punya keberanian untuk suatu saat datang ke Jogja, kita antar makan gudeg kemudian menyampaikan, ‘Wahai masyarakat Jogja, ini Danais kita kembalikan,’” harap Eko.

Bagi Eko, normalisasi transfer ke daerah bukan sekadar persoalan angka dalam APBD. 

Kebijakan tersebut menyangkut kemampuan daerah menjalankan pembangunan dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

“Harapan kita di depan nanti dengan hadirnya Menteri Keuangan baru ini bisa memperbaiki hubungan keuangan antara pusat dan daerah,” pungkasnya. (Ken). 

Exit mobile version