PROSA.ID, Yogyakarta – Gelombang boikot RANS Carnival di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperlihatkan bagaimana tekanan opini publik dapat memengaruhi keputusan musisi hingga pelaku usaha. Fenomena ini sekaligus menunjukkan kuatnya pengaruh cancel culture atau budaya pembatalan dalam membentuk sikap sosial masyarakat.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pengamat media, Fajar Junaedi, menilai fenomena boikot RANS Carnival tidak sekadar mencerminkan penolakan terhadap sebuah acara. Dinamika tersebut juga memperlihatkan bagaimana opini dominan di ruang publik dapat mendorong seseorang untuk mengikuti sikap kelompok.
RANS Carnival berlangsung pada 31 Oktober hingga 1 November 2026 di area parkir Stadion Maguwoharjo, Sleman. Namun, menjelang pelaksanaannya, acara tersebut menghadapi gelombang penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat.
Sejumlah musisi, seperti Tipe-X, Guyon Waton, Masdddho, dan OM Wawes, mengumumkan pengunduran diri dari acara tersebut. Mereka menyampaikan berbagai pertimbangan, termasuk keamanan dan kenyamanan.
Gelombang kritik semakin menguat setelah kehadiran Raffi Ahmad dalam Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Kamis (29/10/2026), menuai respons negatif dari sebagian masyarakat.
Fajar menjelaskan, opini yang berkembang di ruang publik dapat memengaruhi keputusan seseorang untuk mendukung, menolak, atau terlibat dalam suatu kegiatan.
Spiral Keheningan Membuat Orang Takut Berbeda Pendapat
Fajar mengaitkan fenomena boikot RANS Carnival dengan teori spiral of silence atau spiral keheningan yang diperkenalkan Elisabeth Noelle-Neumann.
Teori tersebut menjelaskan kecenderungan seseorang menyembunyikan pendapat ketika merasa pandangannya berbeda dari opini yang dianggap dominan. Seseorang biasanya memilih diam karena khawatir menghadapi penolakan atau tekanan sosial.
“Ketika seseorang merasa pendapatnya berbeda dari suara mayoritas, muncul kecenderungan untuk diam karena khawatir menghadapi tekanan sosial. Akibatnya, suara mayoritas semakin terlihat dominan, sementara kelompok yang berbeda semakin sulit menyampaikan pandangannya,” jelas Fajar, Selasa (3/11/2026).
Untuk memperkuat analisisnya, Fajar juga merujuk penelitian Pippa Norris berjudul Cancel Culture: Myth or Reality? yang terbit dalam jurnal Political Studies pada 2023.
Penelitian tersebut melibatkan hampir 2.500 akademisi ilmu politik dari lebih dari 100 negara. Norris membahas persepsi mengenai kebebasan berpendapat serta hubungan antara kesesuaian nilai individu dan budaya dominan dalam suatu kelompok.
Meski penelitian Norris tidak secara khusus membahas boikot acara hiburan, Fajar menggunakan kerangka tersebut untuk membaca dinamika penolakan terhadap RANS Carnival.
Menurutnya, opini yang mendominasi percakapan publik dapat memengaruhi keputusan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan komunitas tertentu. Mereka tidak hanya mempertimbangkan pandangan pribadi, tetapi juga memperhitungkan respons lingkungan sosial.
Budaya Komunitas Memperkuat Tekanan Sosial
Dalam konteks Yogyakarta, Fajar melihat penolakan terhadap RANS Carnival berkaitan dengan dinamika sosial setelah rangkaian demonstrasi mahasiswa.
Isu kekuasaan, solidaritas, dan aspirasi masyarakat turut membentuk cara publik menilai figur maupun kelompok tertentu.
“Ketika seorang figur atau kelompok dipersepsikan tidak sejalan dengan nilai yang sedang menguat di suatu komunitas, mereka berpotensi ditempatkan sebagai pihak yang dianggap berbeda dari norma sosial setempat. Dalam kajian Norris, kondisi semacam ini dapat dipahami melalui konsep fish-out-of-water, yakni situasi ketika seseorang merasa tidak berada dalam lingkungan nilai yang sesuai dengan dirinya,” paparnya.
Fajar menambahkan, tekanan sosial tidak hanya muncul melalui komentar, kritik, atau seruan boikot di media sosial. Hubungan antarkomunitas juga dapat memperluas penyebaran opini hingga memengaruhi keputusan individu maupun kelompok.
Meski demikian, Fajar mengingatkan masyarakat agar tidak menyamaratakan alasan setiap musisi yang memilih mundur dari RANS Carnival.
Manajemen Guyon Waton, misalnya, menyampaikan sejumlah pertimbangan, mulai dari kondusivitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat hingga upaya menjaga hubungan baik dengan seluruh pihak.
Fajar menilai, musisi dan pelaku usaha tidak hanya mempertimbangkan keuntungan bisnis ketika memutuskan keterlibatan dalam suatu kegiatan.
“Mereka juga memperhitungkan hubungan sosial, penerimaan komunitas, dan reputasi,” katanya.
UMKM Terdampak Boikot Justru Mendapat Dukungan Warga
Di tengah polemik RANS Carnival, Fajar juga menyoroti munculnya solidaritas masyarakat terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak.
Sejumlah warganet membantu mempromosikan produk pedagang yang menarik diri dari acara tersebut. Masyarakat juga menunjukkan dukungan dengan membeli produk yang sudah disiapkan para pelaku usaha.
Menurut Fajar, respons tersebut memperlihatkan bahwa penolakan terhadap suatu kegiatan dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap pihak lain.
Masyarakat dapat menyampaikan ketidaksetujuan terhadap figur atau kegiatan tertentu, tetapi tetap memberikan dukungan kepada pelaku usaha lokal yang menghadapi konsekuensi ekonomi.
Fenomena ini sekaligus memperlihatkan bahwa dampak boikot tidak hanya menyentuh penyelenggara atau figur yang menjadi sasaran kritik. Pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut juga dapat merasakan dampaknya.
“Pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut juga dapat merasakan akibatnya,” ungkapnya.
Fajar menegaskan, kasus RANS Carnival memperlihatkan hubungan erat antara opini publik, norma komunitas, dan keputusan individu maupun kelompok.
Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap opini yang ramai di media sosial sebagai gambaran utuh pandangan seluruh warga Yogyakarta.
“Cancel culture bukan sekadar retorika kosong. Dalam konteks Yogyakarta, kuatnya budaya komunitas dan situasi sosial pascademonstrasi membuat penolakan terhadap RANS Carnival berkembang menjadi bentuk sanksi sosial dari publik,” pungkasnya. (Ken).

