Site icon PROSA.ID

Anak PMI di Penang Sulit Sekolah, Dosen UMY Dorong Perlindungan Hukum dan Akses Pendidikan

Tim dosen pengabdian UMY (jaket merah) bersama Pengurus PERMAI dan PMI Penang, Malaysia. (istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mendorong perlindungan hukum bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Penang, Malaysia.

Banyak anak dari perkawinan tidak tercatat masih kesulitan mengakses sekolah dan layanan kesehatan.

Sebagian PMI tinggal di Malaysia tanpa dokumen resmi. Sebagian lainnya menjalani pernikahan siri selama bekerja di luar negeri.

Kondisi itu membuat anak-anak mereka kesulitan memperoleh identitas hukum dan dokumen kewarganegaraan.

Dosen Program Studi Hukum Program Magister UMY kemudian menggelar program pengabdian masyarakat di Penang pada 3–4 Mei 2026.

Tim UMY bekerja sama dengan Pertubuhan Masyarakat Indonesia (PERMAI) melalui program bertajuk Harmonisasi Hukum Kewarganegaraan dan Hukum Keluarga Islam.

Ketua tim pengabdian, Nanik Prasetyoningsih mengatakan persoalan anak PMI di Penang cukup kompleks.

Tim menemukan banyak perempuan Indonesia menikah dengan pekerja migran asing dan pengungsi tanpa status kewarganegaraan jelas.

Akibatnya, anak-anak mereka sulit mendapatkan dokumen resmi. Banyak anak akhirnya gagal masuk sekolah formal di Malaysia.

“Anak-anak ini sebenarnya ingin sekolah seperti anak-anak lain, tetapi mereka tidak memiliki dokumen resmi,” kata Nanik, Sabtu (9/5/2026).

Nanik menjelaskan sebagian besar anak hanya belajar di Sanggar Bimbingan PERMAI. Banyak anak juga berhenti sekolah setelah tingkat dasar.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, mereka bisa kehilangan akses pendidikan dan masa depan yang layak,” ujarnya.

Tim UMY juga menemukan banyak PMI undocumented takut melapor kepada pemerintah Indonesia. Mereka khawatir otoritas memulangkan mereka ke Indonesia.

Padahal, KJRI Penang sudah membuka layanan penerbitan surat keterangan lahir bagi bayi PMI. Layanan itu membantu anak memperoleh identitas hukum.

Nanik menilai rendahnya literasi hukum memicu persoalan tersebut terus berulang. Banyak PMI berangkat melalui jalur tidak resmi karena tekanan ekonomi dan kurang memahami prosedur kerja aman di luar negeri.

“Ketika mereka datang tanpa dokumen lengkap lalu membangun keluarga tanpa pencatatan resmi, dampaknya ditanggung anak-anak mereka,” tegasnya.

Anggota Tim Pengabdian, Yeni Widowaty meminta pemerintah memperkuat edukasi hukum dan sosial bagi calon PMI.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami pentingnya dokumen kewarganegaraan, pencatatan perkawinan, dan perlindungan anak.

“Kami melihat persoalan ini muncul dari banyak faktor, mulai ekonomi hingga minimnya pemahaman hukum,” kata Yeni.

Dalam kegiatan itu, komunitas PMI dan PERMAI Penang juga meminta mahasiswa UMY ikut membantu kegiatan belajar mengajar.

Mereka berharap UMY mengirim mahasiswa melalui program KKN internasional atau relawan pendidikan.

“Saat ini, Sanggar Bimbingan Penang memiliki 68 murid dari kelas 1 hingga kelas 6 SD. Namun, hanya tiga guru yang mengajar di sanggar tersebut,” pungkasnya. (Ken).

Exit mobile version