Site icon PROSA.ID

9 Kampus di Yogyakarta Deklarasikan Kampus Hijau, UAD Pangkas Sampah Plastik 27 Persen

Sosialisasi Implementasi Kampus Hijau di UAD, Yogyakarta, Kamis (29/10/2026). (istimewa).

PROSA.ID, Yogyakarta – Sembilan perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendeklarasikan gerakan Kampus Hijau untuk memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dalam gerakan ini, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menunjukkan hasil nyata dengan menekan sampah residu plastik hingga 27 persen dan mengelola 100 persen sampah organiknya.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah, UAD, dan WWF-Indonesia menggelar Sosialisasi Implementasi Kampus Hijau di UAD, Yogyakarta, Kamis (29/10/2026).

Sembilan perguruan tinggi yang mengikuti gerakan ini meliputi UAD, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Universitas Siber Muhammadiyah, Universitas Gadjah Mada (UGM), UPN Veteran Yogyakarta, Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Universitas Sanata Dharma, dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Melalui deklarasi ini, seluruh kampus berkomitmen mengurangi sampah dari sumber, membatasi plastik sekali pakai, dan mengembangkan ekonomi sirkular melalui pendidikan, penelitian, serta praktik pengelolaan sampah.

KLH Dorong Kampus Kurangi Sampah dari Hulu

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLH/BPLH, Vinda Damayanti Ansjar, menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa lagi mengandalkan pola kumpul-angkut-buang untuk menyelesaikan persoalan sampah.

Menurut Vinda, pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan harus mengubah pola tersebut menjadi kurangi-pilah-olah. Setiap orang perlu bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan, mulai dari rumah tangga hingga lingkungan kampus.

“Persoalan sampah tidak akan selesai apabila kita hanya berfokus pada sisi hilir atau TPA. Solusinya harus dimulai dari hulu, dari diri kita sendiri dan rumah tangga kita,” kata Vinda.

Ia menjelaskan, timbulan sampah di DIY mencapai lebih dari 1.925 ton per hari. Namun, tingkat pengelolaannya baru sekitar 45 persen. Keterbatasan kapasitas TPA Piyungan juga menambah tantangan pengelolaan sampah di wilayah ini.

Vinda menyoroti kebiasaan mencampur sampah yang meningkatkan beban TPA dan risiko kebakaran. Karena itu, ia meminta kampus memperkuat pengurangan dan pemilahan sampah sebelum mengolah atau memanfaatkan kembali material yang masih bernilai.

“Kampus tidak cukup hanya menyediakan taman hijau, tetapi juga harus mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam kebijakan, operasional, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.

Vinda mendorong perguruan tinggi mengintegrasikan pengelolaan sampah, penghematan energi dan air, pembatasan plastik sekali pakai, serta pengadaan barang ramah lingkungan ke dalam kebijakan kampus. Ia juga mengajak kampus mengembangkan ruang terbuka hijau dan transportasi berkelanjutan.

Menurutnya, kebiasaan yang mahasiswa bangun selama kuliah akan memengaruhi perilaku mereka ketika terjun ke masyarakat.

“Saya berharap sembilan kampus tersebut menjadi pelopor perubahan sekaligus menyebarkan praktik baik ke sekolah, rumah tangga, tempat kerja, dan komunitas,” ucapnya.

UAD Kelola Sampah Organik 100 Persen

Rektor UAD, Prof. Dr. Muchlas, M.T., menjelaskan bahwa kampusnya terus memperkuat program pengurangan dan pengolahan sampah melalui kebijakan pimpinan, pemanfaatan teknologi, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pada 2026, UAD berhasil menurunkan timbulan sampah sebesar 20 persen dan mengurangi penggunaan plastik sebesar 10 persen. Kampus ini juga menekan sampah residu plastik hingga 27 persen dengan memanfaatkan mesin pirolisis.

“Kami sudah bisa mengelola sampah organik 100 persen. Pengolahannya memberikan manfaat, antara lain untuk menyediakan pupuk,” kata Muchlas.

UAD mengolah sampah organik secara mandiri agar menghasilkan produk yang bermanfaat. Kampus ini juga mengembangkan penelitian terapan untuk menghasilkan solusi pengelolaan sampah yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat.

Melalui program pengabdian kepada masyarakat, UAD bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperluas praktik pengolahan sampah. Di Kabupaten Bantul, misalnya, kampus ini mengembangkan laboratorium dan pusat pelatihan pengolahan sampah bersama dinas lingkungan hidup setempat.

UAD juga bergabung dalam konsorsium 10 perguruan tinggi unggul di DIY dan klaster lingkungan hidup untuk memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah.

Muchlas berharap, pengalaman tersebut dapat menjadi model bagi perguruan tinggi lain. Ia mendorong pemerintah dan kampus mengidentifikasi praktik terbaik, baik yang menggunakan teknologi tepat guna maupun yang memanfaatkan kearifan lokal, agar dapat diterapkan di berbagai daerah.

Muhammadiyah Tekankan Perubahan Perilaku

Wakil Ketua I Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Gatot Supangkat, menilai perilaku masyarakat menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, ketersediaan teknologi tidak akan menyelesaikan persoalan jika masyarakat tetap menghasilkan sampah tanpa mengubah kebiasaannya.

“Permasalahan lingkungan, terutama sampah, bukan hanya masalah teknis atau teknologi. Permasalahan mendasarnya adalah perilaku,” ujar Gatot.

Ia menekankan pentingnya pendidikan lingkungan yang menggabungkan pemahaman konseptual dan praktik sehari-hari.

Kampus dapat memulainya dengan membiasakan mahasiswa membawa wadah guna ulang, mengurangi penggunaan tisu, dan memilah sampah sejak dari sumber.

Gatot juga mendorong perluasan gerakan sedekah sampah yang telah dikembangkan Muhammadiyah sejak 2011.

“Melalui gerakan ini, masyarakat memilah dan membersihkan sampah yang masih bernilai, kemudian menyalurkannya untuk memberikan manfaat sosial dan ekonomi,” tandasnya.

Selain itu, Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah mengembangkan kaderisasi lingkungan dan program madrasah sungai untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan sungai.

Gatot berharap, kolaborasi dengan KLH/BPLH dan perguruan tinggi dapat memperluas pendidikan lingkungan di sekolah maupun kampus.

“Jaringan pendidikan Muhammadiyah, menurutnya, memiliki potensi besar untuk menanamkan kebiasaan mengelola sampah sejak dini,” paparnya.

Sembilan Kampus Sepakati Lima Komitmen

Dalam deklarasi tersebut, sembilan perguruan tinggi di DIY menyepakati lima komitmen untuk memperkuat gerakan Kampus Hijau.

  1. Membangun budaya Kampus Hijau melalui perilaku hidup bersih, sehat, dan berkelanjutan.
  2. Memilah dan mengolah sampah sejak dari sumber, termasuk membatasi dan memanfaatkan kembali sampah.
  3. Mengurangi plastik sekali pakai serta membiasakan penggunaan produk guna ulang yang ramah lingkungan.
  4. Mengembangkan penelitian dan inovasi untuk mendukung pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular.
  5. Memperkuat kolaborasi sivitas akademika dan mitra kampus melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

KLH/BPLH mendorong setiap perguruan tinggi menerjemahkan deklarasi tersebut menjadi kebijakan dan tindakan nyata. Pimpinan kampus, dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa perlu terlibat agar gerakan ini tidak berhenti pada seremoni.

Kolaborasi pemerintah, Muhammadiyah, WWF-Indonesia, dan perguruan tinggi diharapkan mampu memperluas praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Melalui gerakan Kampus Hijau, kampus tidak hanya mengurangi timbulan sampah, tetapi juga membentuk generasi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. (Ken)

Exit mobile version