Site icon PROSA.ID

22 Klaster Jadi Fokus Konsorsium Perguruan Tinggi DIY, Kampus Didorong Jadi Problem Solver

Peluncuran Konsorsium Riset Terpadu yang dikemas dalam Sarasehan Sains dan Teknologi Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). (prosa/ken).

YOGYAKARTA – Perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai menyatukan kekuatan untuk menjawab persoalan daerah. 

Melalui Konsorsium Riset Terpadu, pemerintah mempertemukan kapasitas kampus dengan kebutuhan Pemda dan Pemkot yang kini telah dipetakan dalam 22 klaster.

Konsorsium itu mempertemukan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan dunia industri, yang dikemas dalam Sarasehan Sains dan Teknologi Yogyakarta, di The Rich Hotel, Sleman, Rabu (9/9/2026).

Kolaborasi tersebut bertujuan mengakhiri pola kerja yang berjalan sendiri-sendiri sehingga potensi akademik dapat menghasilkan solusi yang lebih efektif.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Wamendiktisaintek), Fauzan menilai, perguruan tinggi memiliki sumber daya manusia dan kepakaran yang sangat besar. 

Karena itu, pemerintah mendorong kampus mengambil peran langsung dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Kalau selama ini barangkali apa yang dikerjakan oleh perguruan tinggi itu masih bersifat sendiri-sendiri atau parsial, kalau parsial maka hasilnya kurang efektif,” katanya di sela acara.

Kampus Diminta Keluar dari Menara Gading

Fauzan menjelaskan, pihaknya ingin mengubah cara perguruan tinggi memandang perannya di tengah masyarakat. 

Kampus, kata Fauzan, tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dan penelitian, tetapi juga perlu menggerakkan kepakaran untuk menjawab persoalan nyata.

“Pada hakikatnya pendidikan kampus atau perguruan tinggi adalah entitas masyarakat, bukan berada di menara gading,” ungkapnya.

Fauzan berharap, perguruan tinggi di DIY dapat menjadi problem solver bagi berbagai persoalan daerah.

Kampus memiliki dosen dengan kepakaran yang beragam. 

Mahasiswa juga dapat mendukung proses riset, pengumpulan data, dan pengembangan solusi. 

Seluruh potensi tersebut perlu digerakkan secara bersama-sama.

“Jantungnya di situlah. Makanya perguruan tinggi ini kan pada hakikatnya tempatnya orang pintar, orang unggul. Mahasiswa, ada mahasiswa, ada dosen, dan dosen memiliki kepakaran yang berbeda-beda. Tentu itu harus kita gerakkan,” jelasnya.

Kepakaran Akademisi Jadi Dasar Kebijakan

Fauzan menilai, kontribusi perguruan tinggi tidak harus mengambil alih tugas pemerintah. 

Kampus dapat memberikan kajian, data, riset, serta catatan empiris yang membantu pemerintah menyusun kebijakan.

Peran tersebut menjadi penting ketika pemerintah menghadapi persoalan yang membutuhkan keahlian lintas disiplin, termasuk bencana dan kasus keracunan.

Fauzan mencontohkan pengalaman saat menghadapi bencana erupsi Anak Krakatau. 

Perguruan tinggi diminta mengidentifikasi pakar kebencanaan dan kemudian bekerja sama dengan instansi terkait.

“Kontribusi perguruan tinggi adalah memberikan catatan-catatan empiris yang akan dijadikan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan-kebijakan lebih lanjut,” lanjutnya.

Pola tersebut membuat perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan, tetapi juga menjadi sumber pengetahuan yang dapat digunakan pemerintah untuk mengambil keputusan secara lebih terukur.

Pemerintah Bantah Hapus Prodi Tak Populer

Pembentukan konsorsium juga memunculkan pertanyaan mengenai isu pemerintah yang disebut akan menghentikan program studi yang tidak populer atau memiliki prospek pekerjaan rendah.

Fauzan langsung membantah anggapan bahwa pemerintah akan menghapus program studi secara sepihak.

“Pemerintah tidak pernah seperti itu,” tegasnya.

Ia menjelaskan, apabila terdapat program studi yang dihentikan, keputusan tersebut berasal dari perguruan tinggi masing-masing atau bersifat bottom-up.

“Kalau seandainya ada penghentian, itu bottom-up ya, dari kampus. Jadi bukan dari Kementerian,” tegasnya.

Sri Sultan: Kolaborasi Kampus dan Pemda Sudah Berjalan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan, kerja sama antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi bukan hal baru bagi Yogyakarta.

Pemda DIY selama ini telah menjalin banyak kerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta melalui nota kesepahaman atau MoU.

“Sebetulnya kalau bagi kami yang ada di sini enggak ada masalah aplikasinya. Karena kita selama ini juga banyak dengan perguruan tinggi pemerintah maupun swasta, kami banyak MoU,” ujar Sultan.

Menurut Sultan, kebijakan kolaborasi yang lebih terstruktur secara nasional dapat membuat pola kerja sama tersebut berjalan semakin efektif, terutama dalam membangun dialog dan pendekatan antara pemerintah dengan perguruan tinggi.

Sultan juga mengungkapkan bahwa Pemda DIY melibatkan akademisi dalam membantu perangkat daerah memahami aspek kompetensi dan kemampuan sesuai bidang masing-masing.

Setiap dinas, lanjut Sultan, dapat memperoleh dukungan profesor dari perguruan tinggi. Penugasan tersebut dapat berganti setiap enam bulan.

Namun, Sultan menekankan pentingnya landasan kerja sama yang jelas melalui MoU.

“Memang yang penting itu ada MoU. Nanti kalau enggak, ada temuan BPK,” ujar Sri Sultan sembari bercanda.

22 Klaster Hubungkan Pemda dengan Perguruan Tinggi

Kepala LLDikti Wilayah V DIY, Setyabudi Indartono menjelaskan, konsorsium telah memasuki tahap kerja yang lebih konkret. 

LLDikti V sebelumnya menginventarisasi persoalan yang disampaikan pemerintah daerah dan mencocokkannya dengan kapasitas perguruan tinggi.

“Kami sebelumnya sudah menginventarisir, meminta informasi dari Pemda dan Pemkab/Pemkot kira-kira masalah-masalah apa yang bisa kita bantu dari perguruan tinggi,” tandasnya.

Proses tersebut kemudian berlanjut dengan mempertemukan pemerintah daerah dan pemerintah kota dengan perguruan tinggi.

Pertemuan itu membahas berbagai agenda yang dapat dikerjakan secara bersama-sama.

Dari proses tersebut, muncul 22 klaster yang mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan kapasitas akademik perguruan tinggi.

“Ada 22 klaster. 22 klaster itulah yang sudah link and match antara permintaan Pemda dan Pemkot dengan kapasitas yang ada di perguruan tinggi,” imbuhnya.

Setya menjelaskan, dengan pemetaan itu, perguruan tinggi dapat mengarahkan kepakaran sesuai persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. 

“Pemerintah daerah juga dapat memperoleh dukungan akademik secara lebih terarah,” ungkapnya.

Prioritas 22 Klaster Masih Dibahas

Meski 22 klaster sudah teridentifikasi, konsorsium belum menetapkan satu persoalan sebagai prioritas tunggal yang harus langsung ditangani.

Masing-masing tim akan membahas kebutuhan daerah dan kapasitas perguruan tinggi untuk menentukan bentuk kerja sama yang paling tepat.

“Hari ini yang nanti dibahas oleh masing-masing tim. Nanti bisa dicoba dilihat kira-kira apa yang disepakati,” pungkas Setyabudi. (Ken). 

Exit mobile version